Proses mendapatkan Sertifikasi iso 17020
Proses
mendapatkan sertifikasi ISO 17020 melibatkan beberapa tahapan utama, mulai dari
persiapan hingga audit sertifikasi oleh lembaga akreditasi (dalam or Luar
Negeri). Berikut adalah langkah-langkahnya:
1.
Persiapan dan Pemahaman Standar
Pelajari
ISO/IEC 17020:2012 untuk memahami persyaratan yang harus dipenuhi.
Tentukan tipe lembaga inspeksi
(Tipe A, B, atau C) sesuai dengan kategori dalam standar. Identifikasi celah (gap analysis) antara kondisi saat ini
dengan persyaratan ISO 17020.
2. Pengembangan Sistem
Manajemen Inspeksi
Buat kebijakan dan prosedur
yang sesuai dengan standar, termasuk:
1. Kebijakan mutu dan ketidakberpihakan.
2. Struktur organisasi dan tanggung jawab personel.
3. Prosedur inspeksi, pelaporan, dan penanganan
ketidaksesuaian.
4. Manajemen risiko terkait independensi dan
ketidakberpihakan.
5. Sistem dokumentasi, pencatatan, serta pengendalian
dokumen.
6. Pastikan
sumber daya, kompetensi personel, dan infrastruktur mendukung operasional
inspeksi.
3. Implementasi Sistem
1. Terapkan
sistem manajemen inspeksi sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang dibuat.
2. Lakukan
pelatihan kepada karyawan mengenai standar dan prosedur ISO 17020.
3. Dokumentasikan semua proses sebagai bukti kepatuhan
terhadap standar.
4. Audit Internal dan Tinjauan Manajemen
1. Lakukan
audit internal untuk mengevaluasi apakah sistem yang diterapkan sudah sesuai
dengan ISO 17020 (Manual).
2. Identifikasi ketidaksesuaian (jika ada) dan lakukan
tindakan perbaikan (dilakukan terus menerus sesuai kebutuhan bisnis itu
sendiri).
3. Tinjauan manajemen dilakukan untuk memastikan efektivitas
sistem sebelum mengajukan sertifikasi.
5.
Pengajuan ke Lembaga Sertifikasi
1. Pilih lembaga Sertifikasi dan akreditasi yang diakui (Dalam
dan Luar negeri yang di akui).
2. Ajukan permohonan Audit ke Lembaga sertifikasi dengan
mengirimkan dokumen sistem manajemen inspeksi.
3. Lembaga Sertifikasi akan meninjau dokumen sebelum
melanjutkan ke tahap audit (stage 1 and 2).
6. Audit Sertifikasi
Audit
oleh lembaga Sertifikasi biasanya dilakukan dalam dua tahap:
✅
Tahap 1 – Audit Dokumen:
1. Evaluasi kesesuaian dokumen Manual dengan ISO 17020.
2. Jika ada ketidaksesuaian, organisasi harus melakukan
perbaikan sebelum lanjut ke tahap berikutnya.
✅
Tahap 2 – Audit Lapangan:
Auditor Lembaga Sertifikasi
melakukan inspeksi langsung terhadap operasional perusahaan.
1. Wawancara
dengan personel dan verifikasi implementasi sistem.
2. Jika
ada ketidaksesuaian mayor, harus diperbaiki sebelum sertifikasi diterbitkan.
7. Penerbitan Sertifikat ISO 17020
1. Bilamana semua persyaratan terpenuhi, lembaga Sertifikasi
akan menerbitkan sertifikat ISO 17020.
2. Sertifikat ini berlaku selama 3 sd 5 tahun (tergantung
Badan Sertifikasi), dengan audit pengawasan berkala setiap tahun.
8. Audit Pengawasan dan Re-sertifikasi
1. Lembaga Sertifikasi iso 17020 akan melakukan audit
berkala (Survelance) untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.
2. Setelah masa berlaku sertifikat habis, organisasi harus
melakukan re-sertifikasi dengan menjalani proses audit Sertifikasi ISO 17020 Rennual
kembali.
Mendapatkan
sertifikasi ISO 17020 memerlukan komitmen, persiapan yang matang, dan kepatuhan
terhadap standar. Prosesnya melibatkan pengembangan sistem, implementasi, audit
internal, serta verifikasi oleh lembaga Sertifikasi iso 17020 (akreditasi)
sebelum sertifikat diterbitkan. Dengan sertifikasi ini, lembaga inspeksi dapat
meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari pelanggan serta otoritas
regulasi yang berlaku. Sertifikasi iso 17020 berlaku secara Internasioal.
0 Komentar