![]() |
UNTUK INFORMASI SERTIFIKASI DAN KONSULTASI, SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI 081212 814843 |
Seperti bersama kita ketahui bersama bahwa Sertifikasi Sistem
Manajemen Lingkungan ini sangat di dorong dan di wajibkan oleh pemerintah. Hal
ini dapat kita lihat pada saat bilamana perusahaan atau organisasi akan
mengikuti sebuah tender di pemerintahan, maka salah satu yang di wajibkan
adalah telah memiliki Sertifikasi sistem manajemen lingkungan-sertifikasi ISO
14001:2015, di samping juga memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 dan OHSAS
18001:2007
Lembaga Sertifikasi ISO 14001:2015-Sertifikasi sistem
Manajemen Lingkungan adalah sebuah lembaga sertifikasi ISO 14001:2015 yang
telah telah terafiliasi dengan Lembaga sertifikasi Body dan lembaga accreditasi
di luar negeri.
Lembaga Sertifikasi ISO 14001:2015 inilah nantinya yang akan
melakukan audit terhadap kelayakan sebuah organisasi apakah telah layak di
nyatakan telah mengimplementasikan seluruh persyaratan dan aturan yang di
tetapkan sebagaimana pada Klausul (pasal) dari Sertifikasi ISO 14001:2015 itu
sendiri.
Demikian juga sebaliknya, lembaga sertifikasi ISO 14001:2015 inilah
yang nantinya melakukan Survellance setiap tahunnya, apakah organisasi tetap
konsisten mengimplementasikan sertifikasi ISO 14001:2015 tersebut. Bilamana
Lembaga sertifikasi ISO 14001:2015 menyatakan tidak LULUS maka otomatis
sertifikasi yang ada tahun sebelumnya akan di cabut kembali.
Demikianlah seterusnya setiap tahun, organisasi selalu tidak
akan terlepas dari kontrol atau audit lembaga sertifikasi ISO14001:2015-Sertifikasi sistem manajemen Lingkungan selama perusahan tersebut
masih ada dan beroperasi normal.
Bagaimana, apakah Organisasi anda membutuhkan konsultasi,
training atau audit sertifikasi sistem manajemen Lingkungan atau Lembaga
sertifikasi ISO 14001:2015 atau badan sertifikasi body iso 14001:2015, silahkan menghubungi kami Lembaga sertifikasi ISO
14001:2015.
PT. Sertifikasi
Indonesia Standard
0 Komentar