Header Ads Widget

Responsive Advertisement

JASA SERTIFIKASI SA 8000 DI INDONESIA I Telp/Wa: +6282113 521977

 

Jasa Dokumen Panduan Sertifikasi SA 8000:2014-SocialAccountability di Indonesia



Sebagai Jasa Dokumen Panduan Sertifikasi SA 8000:2014-Social Accountability di Indonesia kami memiliki tanggungawab moral bagaimana sebuah standard ini dapat di implementasikan baik di perusahaan kami di Indonesia. 

Social Accountability adalah bagian terpenting dari proses social responsibility yang meliputi 9 (sembilan) aspek yang perlu untuk direalisasikan akuntabilitasnya secara benar.
 Perusahaan harus bertanggung jawab atas akun yang dapat saja terjadi, yang terkait dampak kegiatan perusahaan terhadap masyarakat, ekonomi dan ekosistem lingkungan, dalam suatu konteks pencegahan dan penihilan permasalahan kemanusiaan, ekonomi dan ekosistem lingkungan. Sembilan Aspek tersebut adalah:

1.       Child Labor

2.       Forced or Compulsory Labor

3.       Health & Safety

4.       Freedom of Association & The Right to Collective Bargaining

5.       Discrimination

6.       Disciplinary Practices

7.       Working Hours

8.       Remuneration

9.       Management System Overview

JASA SERTIFIKASI SA 8000 DI INDONESIA I  Telp/Wa: +6282113 521977 

Dalam hal tersebutlah di dukung oleh Jasa Dokumen Panduan Sertifikasi SA 8000:2014-Social Accountability di Indonesia. SA 8000:2014 menampilkan kebijakan dan tindakan yang dapat diperhatikan dalam mencapai social accountability sebuah perusahaan sampai sebuah Perusahaan dinyatakan LULUS dan LAYAK mendapatkan SERTIFIKAT SA 8000 yang berlaku secara Internasional dan Surveilance wajib di lakukan di setiap tahunnya (sebulan sebelum jadwal surveillance) .

Pada umumnya perusahaan/ organisasi lebih banyak bekerja dengan berorientasi kepada pencapaian target dan program kerja yang ditetapkan, dan standar SA 8000:2014 ini memberikan suatu panduan agar operasional perusahaan/ organisasi dapat dipastikan memperhatikan dampak dari kegiatannya ke aspek internal dan eksternal dari operasional perusahaan/ organisasi dan memastikan dampak negative dapat dicegah, dinihilkan dan bila terjadi insiden dapat dilakukan penanggulangan dan pemulihan serta pemberian kompensasi yang sepatutnya dan selayaknya, dan lebih dari itu, perusahaan agar dapat menunjukkkan social responsibility yang baik.

Hal ini melibatkan seluruh aspek dari Hak Asasi Manusia sebagaimana yang disepakati oleh anggota PBB pada tahun 1948, yaitu:

·         the elimination of all forms of racial discrimination,

·         elimination of all forms of discrimination against women,

·         measures to prevent and eliminate torture and other cruel, inhuman or degrading treatment or punishment, rights of the child,

·         involvement of children in armed conflict,

·         sale of children, child prostitution and child pornography,

·         protection of migrant workers and their families,

·         protection of all persons from enforced disappearances and

·         rights of persons with disabilities

Dimana implikasi Universal Declaration of Human Rights di atas di dalam pelaksanaan social responsibility perusahaan adalah pada ruang lingkup:

organizational governance;

human rights;

labour practices;

the environment;

fair operating practices;

consumer issues; and

community involvement and development

Untuk Detail informasi Konsultasi serta proses audit sertifikasi SA 8000 di Indonesia, silahkan menghubungi kami Jasa Dokumen Panduan Sertifikasi SA 8000:2014-Social Accountability di Indonesia terbaik di Indonesia. ada baiknya lagi bila sebelumnya perusahaan terkait telah tersertifikasi ISO 9001.



Posting Komentar

0 Komentar